Sabtu, 15 Oktober 2016

ETIKA BISNIS BAB 2

ETIKA BISNIS
ETIKA BISNIS & PRINSIP ETIKA dalam BISNIS

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEikm9cWpHPc3E6VVUMWWxqMML5BzMcHLlr6tuI_3J_jh6wH3TtvIq7GGODTkPWymPADaS3TzodFih-jWjvElmkrcr5-xF6_eGMq7NgwkvmXa5u-1kwgUjZ5Jg6VEYHT2dw1Y-ene6_2D8u2/s200/logo_gunadarma1-300x29822.jpg


Kelompok           :2 (Dua)
Nama                    : AHMAD RIZKQI NOPALDI (19213875)
                                MUHAMMAD WACHID AGUNG LAK (16213171)
        RICKY WIDIANTO (17213611)
       HASFHI ADLI PUTRA (13213972)

Kelas                     : 4 EA 29








UNIVERSITAS GUNADARMA

2016








BAB 2
PEMBAHASAN


F.     Prinsip Otonomi, Kejujuran, dan Keadilan
                Secara umum, prinsip-prinsip yang dipakai dalam bisnis tidak akan pernah lepas dari kehidupan keseharian kita. Namun prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis sesungguhnya adalah implementasi dari prinsip etika pada umumnya.
1.    Prinsip Otonomi
Orang bisnis yang otonom sadar sepenuhnya akan apa yang menjadikewajibannya dalam dunia bisnis. la akan sadar dengan tidak begitu saja mengikuti saja norma dan nilai moral yang ada, namun juga melakukan sesuatu karena tahu dan sadar bahwa hal itu baik, karena semuanya sudah dipikirkan dan dipertimbangkan secara masak-masak. Dalam kaitan ini salah satu contohnya perusahaan memiliki kewajiban terhadap para pelanggan, diantaranya adalah:
-  Memberikan produk dan jasa dengan kualitas yang terbaik dan sesuai dengan tuntutan mereka;
-  Memperlakukan pelanggan secara adil dalam semua transaksi, termasukpelayanan yang tinggi dan memperbaiki ketidakpuasan mereka;
-  Membuat setiap usaha menjamin mengenai kesehatan dan keselamatanpelanggan, demikian juga kualitas Iingkungan mereka, akan dijagakelangsungannyadan ditingkatkan terhadap produk dan jasa perusahaan;
-  Perusahaan harus menghormati martabat manusia dalam menawarkan,memasarkan dan mengiklankan produk.
2.    Prinsip Kejujuran
Bisnis tidak akan bertahan lama jika tidak ada kejujuran, karena kejujuranmerupakan modal utama untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis-nya, baik berupa kepercayaan komersial, material, maupun moril. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan kebenaran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang berkaitan dengan kejujuran:
-  Kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Pelaku bisnis disini secara prioritas saling percaya satu sama lain, bahwa masing-masing pihak jujur melaksanakan janjinya. Karena jika salah satu pihak melanggar, maka tidak mungkin lagi pihak yang dicuranginya mau bekerjasama lagi, dan pihak pengusaha lainnya akan tahu dan tentunya malas berbisnis dengan pihak yang bertindak curang tersebut.
Kejujuran relevan dengan penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang baik. Kepercayaan konsumen adalah prinsip pokok dalam berbisnis. Karena jika ada konsumen yang merasa tertipu, tentunya hal tersebut akan rnenyebar yang menyebabkan konsumen tersebut beralih ke produk lain.
-  Kejujuran relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan yaitu  antara   pemberi    kerja   dan   pekerja, dan berkait dengan kepercayaan. Perusahaan akan hancur jika kejujuran karyawan ataupun atasannya tidak terjaga.
3.    Prinsip Keadilan
Prinsip ini menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Salah satu teori mengenai keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah:
-  Keadilan legal. Ini menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat  dengan negara. Semua  pihak dijamin untuk mendapat perlakuan yang sama sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara khusus dalam bidang bisnis, keadilan legal menuntut agar  Negara bersikap netral dalam memperlakukan semua pelaku ekonomi, negara menjamin kegiatan bisnis yang sehat dan baik dengan mengeluarkan aturan dan hukum bisnis yang berlaku secara sama bagi semua pelaku bisnis.

- Keadilan komunitatif. Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antara orang yang satu dan yang lain. Keadilan ini menyangkut hubungan vertikal antara negara dan warga negara, dan hubungan horizontal antar warga negara. Dalam bisnis keadilan ini berlaku sebagai kejadian tukar, yaitu menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.

- Keadilan distributif. Atau disebut juga keadilan ekonomi, yaitu distribusi ekonomi yang merata atau dianggap adil bagi semua warga negara. Dalam dunia bisnis keadilan ini berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.
G.    Prinsip Hormat terhadap Diri Sendiri
                Prinsip ini menekankan bahwa setiap manusia harus memperlakukan dirinya dengan hormat, melakukan sesuatu yang bernilai pada dirinya. Kita wajib untuk menghormati martabat kita sendiri. Pertama, kita tidak boleh membiarkan diri kita dipaksa untuk melakukan sesuatu. Yang kedua, kita jangan membiarkan diri kita terlantar.
                Hubungan atara prinsip sikap baik, keadilan, dan hormat terhadap diri sendiri adalah bahwa prinsip keadilan dan hormat terhadap diri sendiri merupakan syarat dari prinsip kebaikan, dan prinsip sikap baik merupakan dasar dari prinsip keadilan, bahwa seseorang berbuat baik maka ia menjunjung tinggi keadlian.
H.    Hak dan kewajiban Bisnis
Dalam menjalankan etika bisnis, setiap karyawan maupun direksi harus mengetahui pasti hak dan kewajiban mereka, hak dan kewajiban mereka tergantung oleh keahlian dan tugasnya masing-masing,
pengertian Hak adalah kekuasaan seseorang untuk melakukan sesuatu untuk melakukan sesuatu yang telah itentukan oleh undang-undang. MIsalnya, hak mendapat pendidikan dasar, hak mendapt rasa aman. Kewajiban merupakan hal yang harus dikerjakan atau dilaksanankan. Jika tidak dilaksanankan dapat mendatangkan sanksi bagi yang melanggarnya. Jadi pelaksanaan hak dan kewajiban haruslah seimbang.

I.    Teori Etika Lingkungan
1)      Teori Antroposentrisme
            Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung.
2)      Teori Ekosentrisme
Ekosentrisme Berkaitan dengan etika lingkungan yang lebih luas. Berbeda dengan biosentrisme yang hanya memusatkan pada etika pada biosentrisme, pada kehidupan seluruhnya, ekosentrisme justru memusatkan etika pada seluruh komunitas ekologis, baik yang hidup maupun tidak. Karena secara ekologis, makhluk hidup dan benda-benda abiotis lainnya saling terkait satu sama lain. Oleh karenanya, kewajiban dan tanggung jawab moral tidak hanya dibatasi pada makhluk hidup. Kewajiban dan tanggung jawab moral yang sama juga berlaku terhadap semua realitas ekologis.
3)      Teori Egosentris
Etika yang mendasarkan diri pada berbagai kepentingan individu (self). Egosentris didasarkan pada keharusan individu untuk memfokuskan diri dengan tindakan apa yang dirasa baik untuk dirinya. Egosentris mengklaim bahwa yang baik bagi individu adalah baik untuk masyarakat.Dengan demikian, etika egosentris mendasarkan diri pada tindakan manusia sebagai pelaku rasional untuk memperlakukan alam menurut insting “netral”.
4)      Teori Biosentrisme
Teori Biosentrisme mengagungkan nilai kehidupan yang ada pada ciptaan, sehingga komunitas moral tidak lagi dapat dibatasi hanya pada ruang lingkup manusia. Mencakup alam sebagai ciptaan sebagai satu kesatuan komunitas hidup (biotic community), Biosentrisme memiliki tiga varian, yakni, the life centered theory (hidup sebagai pusat), yang dikemukakan oleh Albert Schweizer dan Paul Taylor, land ethic (etika bumi), dikemukakan oleh Aldo Leopold, dan equal treatment (perlakuan setara), dikemukakan oleh Peter Singer dan James Rachel.
5)      Etika Homosentris
 Etika homosentris mendasarkan diri pada kepentingan sebagian masyarakat. Etika ini mendasarkan diri pada berbagai model kepentingan sosial dan pendekatan antara pelaku lingkungan yang melindungi sebagian besar masyarakat manusia.
            Etika homosentris sama dengan etika utilitarianisme, jadi, jika etika egosentris mendasarkan penilaian baik dan buruk suatu tindakan itu pada tujuan dan akibat tindakan itu bagi individu, maka etika utilitarianisme ini menilai baik buruknya suatu tindakan itu berdasarkan pada tujuan dan akibat dari tindakan itu bagi sebanyak mungkin orang.
6)      Etika Ekosentris
            Etika ekosentris mendasarkan diri pada kosmos. Menurut etika ekosentris ini, lingkungan secara keseluruhan dinilai pada dirinya sendiri. Etika ini menurut aliran  etis ekologi tingkat tinggi yakni deep ecology, adalah yang paling mungkin sebagai alternatif untuk memecahkan dilema etis ekologis. Menurut ekosentrisme, hal yang paling penting adalah tetap bertahannya semua yang hidup dan yang tidak hidup sebagai komponen ekosistem yang sehat, seperti halnya manusia, semua benda kosmis memiliki tanggung jawab moralnya sendiri.
7)      TEOSENTRISME
            Teosentrisme merupakan teori etika lingkungan yang lebih memperhatikan lingkungan secara keseluruhan, yaitu hubungan antara manusia dengan lingkungan. Pada teosentrism, konsep etika dibatasi oleh agama (teosentrism) dalam mengatur hubungan manusia dengan lingkungan.

8)      Etika Antroposentris
antroposentris yang menekankan segi estetika dari alam dan etika antroposentris yang mengutamakan kepentingan generasi penerus. Etika ekologi dangkal yang berkaitan dengan kepentingan estetika didukung oleh dua tokohnya yaitu Eugene Hargrove dan Mark Sagoff. Menurut mereka etika lingkungan harus dicari pada aneka kepentingan manusia, secara khusus kepentingan estetika. Sedangkan etika antroposentris yang mementingkan kesejahteraan generasi penerus mendasarkan pada perlindungan atau konservasi alam yang ditujukan untuk generasi penerus manusia.  
Etika yang antroposentris ini memahami bahwa alam merupakan sumber hidup manusia. Etika ini menekankan hal-hal berikut ini :
-  Manusia terpisah dari alam,
-  Mengutamakan hak-hak manusia atas alam tetapi tidak menekankan tanggung jawab manusia.
-  Mengutamakan perasaan manusia sebagai pusat keprihatinannya
-  Kebijakan dan manajemen sunber daya alam untuk kepentingan manusia
-  Norma utama adalah untung rugi.
-  Mengutamakan rencana jangka pendek.
-  Pemecahan krisis ekologis melalui pengaturan jumlah penduduk khususnya dinegara miskin
-  Menerima secara positif pertumbuhan ekonomi

J.       Prinsip Etika di Lingkungan Hidup
Sebagai pegangan dan tuntunan bagi prilaku kita dalam berhadapan dengan alam, terdapat beberapa prinsip etika lingkungan yaitu :
1. Sikap Hormat terhadap Alam : Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya
2. Prinsip Tanggung Jawab : Tanggung jawab ini bukan saja bersifat individu melainkan juga kolektif yang menuntut manusia untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan isinya.
3. Prinsip Solidaritas : Yaitu prinsip yang membangkitkan rasa solider, perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan makluk hidup lainnya sehigga mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan.
4. Prinsip Kasih Sayang danKepedulian : Prinsip satu arah, menuju yang lain tanpa mengaharapkan balasan, tidak didasarkan kepada kepentingan pribadi tapi semata-mata untuk alam.
5. Prinsip “No Harm” : Yaitu Tidak Merugikan atau merusak, karena manusia mempunyai kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau merugikan alam secara tidak perlu
6. Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam : Ini berarti , pola konsumsi dan produksi manusia modern harus dibatasi. Prinsip ini muncul didasari karena selama ini alam hanya sebagai obyek eksploitasi dan pemuas kepentingan hidup manusia.
7. Prinsip Keadilan : Prinsip ini berbicara terhadap akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam   dan pelestarian alam, dan dalam ikut menikmati manfaat sumber daya alam secara lestari.
8. Prinsip Demokrasi : Prinsip ini didsari terhadap berbagai jenis perbeaan keanekaragaman sehingga prinsip ini terutama berkaitan dengan pengambilan kebijakan didalam menentukan baik-buruknya, tusak-tidaknya, suatu sumber daya alam.
9. Prinsip Integritas Moral : Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan perilaku moral yang terhormat serta memegang teguh untuk mengamankan kepentingan publik yang terkait dengan sumber daya alam.

KESIMPULAN
Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat, Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku, Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Beberapa poin yang bisa kita jadikan pelajaran:
·         Dalam berbisnis kita juga harus mempunyai etika. Jika etika kita kurang baik maka orang lain akan menilai anda secara negative.
·         Jika dalam hal sehari – hari kita sudah terbiasa menerapkan etika yang baik maka akan terbiasa atau terbawa hingga kita bekerja.
·         Etika bisnis merupakan etika profesi yang mempunyai banyak kaitan dengan kegiatan bisnis.








SUMBER REFERENSI:

Kuswahyudi, 2008, Etika Kita Untuk Lingkungan Hidup, Surabaya
Dr. H. Untung Budi, S.H., M.M tahun 2012 “ HUKUM DAN ETIKA BISNIS”, CV Andi Offset, Yogyakarta  
Ernawan, Erni. 2011. Business Ethics. Penerbit: Alfabeta. Bandung

ETIKA BISNIS BAB 1

ETIKA BISNIS
ETIKA BISNIS & PRINSIP ETIKA dalam BISNIS

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEikm9cWpHPc3E6VVUMWWxqMML5BzMcHLlr6tuI_3J_jh6wH3TtvIq7GGODTkPWymPADaS3TzodFih-jWjvElmkrcr5-xF6_eGMq7NgwkvmXa5u-1kwgUjZ5Jg6VEYHT2dw1Y-ene6_2D8u2/s200/logo_gunadarma1-300x29822.jpg


Kelompok           :2 (Dua)
Nama                    : AHMAD RIZKQI NOPALDI (19213875)
                                MUHAMMAD WACHID AGUNG LAK (16213171)
        RICKY WIDIANTO (17213611)
        HASFHI ADLI PUTRA (13213972)

Kelas                     : 4 EA 29








UNIVERSITAS GUNADARMA

2016








BAB 1
PEMBAHASAN
A.    Hakekat Etika Bisnis
                Menurut Drs. O.P. Simorangkir bahwa hakikat etika bisnis adalah menganalisis atas asumsi-asumsi bisnis, baik asumsi moral maupun pandangan dari sudut moral.
                Karena bisnis beroperasi dalam rangka suatu sistem ekonomi, maka sebagian dari tugas etika bisnis hakikatnya mengemukakan pertanyaan-pertanyaan tentang sistem ekonomi yang umum dan khusus, dan pada gilirannya menimbulkan pertanyaan-pertanyaan tentang tepat atau tidaknya pemakaian bahasa moral untuk menilai sistem-sistem ekonomi, struktur bisnis.
Contoh praktek etika bisnis yang dihubungkan dengan moral :
Uang milik perusahaan tidak boleh diambil atau ditarik oleh setiap pejabat perusahaan untuk dimiliki secara pribadi. Hal ini bertentangan dengan etika bisnis. Memiliki uang dengan cara merampas atau menipu adalah bertentangan dengan moral. Pejabat perusahaan yang sadar etika bisnis, akan melarang pengambilan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi, Pengambilan yang terlanjur wajib dikembalikan.
B.    Definisi Etika & Bisnis
                kata etika, Menurut bahasa Yunani, kata etika berawal dari kata ethos yang memiliki arti sikap, perasaan, akhlak, kebiasaan, watak. Sedangkan Magnis Suseno berpendapat bahwa etika merupakan bukan suatu ajaran melainkan suatu ilmu.
                Kata kedua adalah bisnis, yang diartikan sebagai suatu usaha. Jika kedua kata tersebut dipadukan, yaitu etika bisnis maka dapat didefinisikan sebagai suatu tata cara yang dijadikan sebagai acuan dalam menjalankan kegiatan berbisnis. Dimana dalam tata cara tersebut mencakup segala macam aspek, baik dari individu, institusi, kebijakan, serta perilaku berbisnis.
                Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat, Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
                Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.


C.     Etika Moral, Hukum dan Agama
Dari asal katanya Ethics atau Etika berarti moral sedangkan Ethiquetle atau Etiket berarti sopan santun.

Ciri-ciri Etika
-  Etika menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Diantara beberapa cara yang mungkin, etiket menunjukkan cara yang tepat, artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam suatu kalangan tertentu.
-  Etika hanya berlaku dalam pergaulan. Bila tidak ada saksi mata, maka maka etiket tidak berlaku.
-  Etika bersifat relatif artinya yang dianggap tidak sopan dala suatu kebudayaan, bisa saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain.
D.    Klasifikasi Etika
Menurut buku yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M, etika dapat diklasifikasikan menjadi :
1.       Etika Deskriptif
                Etika deskriptif yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusia   sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya di masyarakat secara turun-temurun.
2.       Etika Normatif
                Etika normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau masyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi avuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
3.       Etika Deontologi
                Etika deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain.
4.       Etika Teleologi
                Etika Teleologi adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari kepentingan semua pihak. Dalam etika ini dikelompollan menjadi dua macam yaitu :
-  Egoisme : Egoisme yaitu etika yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin tidak baik.
-  Utilitarianisme : Utilitarianisme adalah etika yang baik bagi semua pihak, artinya semua pihak baik yang terkait langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik.



5.       Etika Relatifisme
                Etika relatifisme adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan kepentingan antara kelompok pasrial dan kelompok universal atau global. Etika ini hanya berlaku bagi kelompok passrial, misalnya etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal, regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan demikian tidak berlaku bagi semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.

E.     Konsepsi Etika
                Konsep-konsep dasar etika antara lain adalah (Bertens, 2002): ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia serta azas-azas akhlak (moral) serta kesusilaan hati seseorang untuk berbuat baik dan juga untuk menentukan kebenaran atau kesalahan dan tingkah Laku seseorang terhadap orang lain, antara lain :

1. Utilitarianisme
                Utilitarianisme menyatakan bahwa suatu tindakan diangap baik bila tindakan ini meningkatkan derajat manusia. Penekanan dalam utilitarianisme bukan pada memaksimalkan derajat pribadi, tetapi memaksimalkan derajat masyarakat secara keseluruhan. Dalam implementasinya sangat tergantung pada pengetahuan kita akan hal mana yang dapat memberikan kebaikan terbesar.
2. Analisis Biaya-Keuntungan (Cost-Benefit Analysis)
                Pada dasarnya, tipe analisis ini hanyalah satu penerapan utilitarianisme. Dalam analisis biaya-keuntungan, biaya suatu proyek dinilai, demikian juga keuntungannya. Hanya proyek-proyek yang perbandingan keuntungan terhadap biayanya paling tinggi saja yang akan diwujudkan.
 3. Etika Kewajiban dan Etika Hak 
                Etika kewajiban (duty ethics) menyatakan bahwa ada tugas-tugas yang harus dilakukan tanpa mempedulikan apakah tindakan ini adalah tindakan terbaik. Sedangkan, etika hak (right-ethics) menekankan bahwa kita semua mempunyai hak moral, dan semua tindakan yang melanggar hak ini tidak dapat diterima secara etika, Etika kewajiban dan etika hak sebenarnya hanyalah dua sisi yang berbeda dari satu mata uang yang sama. Kedua teori ini mencapai akhir yang sama; individu harus dihormati, dan tindakan dianggap etis bila tindakan itu mempertahankan rasa hormat kita kepada orang lain. Kelemahan dari teori ini adalah terlalu bersifat individu, hak dan kewajiban bersifat individu. Dalam penerapannya sering terjadi bentrok antara hak seseorang dengan orang lain.
4. Etika Moralitas
                Pada dasarnya, etika moralitas berwacana untuk menentukan kita sebaiknya menjadi orang seperti apa. Dalam etika moralitas, suatu tindakan dianggap benar jika tindakan itu mendukung perilaku karakter yang baik (bermoral) dan dianggap salah jika tindakan itu mendukung perilaku karakter yang buruk (tidak bermoral). Etika moral lebih bersifat pribadi, namum moral pribadi akan berkaitan erat dengan moral bisnis. Jika perilaku seseorang dalam kehidupan pribadinya bermoral, maka perilakunya dalam kehidupan bisnis juga akan bermoral.

Dalam memecahkan masalah, kita tidak perlu binggung untuk memilih konsep mana yang sebaiknya digunakan, sebab kita dapat menggunakan semua teori itu untuk menganalisis suatu masalah dari sudut pandang yang berbeda dan melihat hasil apa yang diberikan masing-masing teori itu kepada kita.


















Rabu, 12 Oktober 2016

ETIKA BISNIS 1 #

( MUHAMMAD WACHID AGUNG LAKSONO / 16213171)

Etika Bisnis  : 
Prinsip Keadilan


Karyawan Eurogate Tuntut Pembayaran Gaji

GUNUNGPUYUH – Ratusan karyawan PT Eurogate Indonesia di Jalan Merbabu Kampung Tanjung Sari Kelurahan Karang Tengah Kecamatan Gunung Puyuh Kota Sukabumi, kemarin menggelar aksi unjukrasa. Dalam aksinya, mereka menuntut gaji yang belum dibayar pihak perusahaan. Biasanya, karyawan selalu mendapatkan gaji tanggal 8 setiap bulan berjalan.

Namun untuk bulan ini, ketika para buruh mengecek saldo di ATM masing-masing belum ada tambahan saldo, tanda gaji sudah dibayarkan. “Kami merasa dibohongi. Mereka berjanji, 14 mei lalu bakal membayarkan meskipun itu baru setengahnya. Tapi ternyata, ketika dicek saldo belum bertambah,” kata sejumlah buruh kepada Radar Sukabumi, kemarin.

Unjukrasa sendiri, dimulai saat para karyawan PT Eurogate Indonesia akan masuk kerja pukul 07.00 WIB. Dalam aksinya, mereka mendapatkan pengawalan dan pengamanan dari jajaran Polres Sukabumi Kota dan Polsek Gunung Puyuh. “Sudah tiga bulan gaji selalu telat, dan bulan ini yang paling parah. Sampai tanggal 15 belum dibayar padahal kami sangat membutuhkannya,” lanjut mereka dalam aksinya.

Selain tuntutan gaji, para buruh juga menuntut kejelasan terkait Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Pasalnya, sudah sembilan bulan terakhir pihak perusahaan tidak membayar premi ke Jamsostek.

Menanggapi tuntutan karyawannya, Manajemen PT Eurogate Indonesia akhirnya langsung membayarkan gaji buruhnya sekitar pukul 17:00 WIB. Namun perusahaan yang bergerak dalam bidang garmen itu hanya akan membayarkan sebesar 55 persen dari total gaji. Keputusan dituangkan dalam selembar surat yang ditandatangani perwakilan manajemen PT Eurogate Indonesia Juhana J Saragih dan Adam Kilambang.

Dalam surat keputusan itu berisi bahwa untuk hari ini (kemarin, red) gajian kurang lebih 55 persen untuk karyawan harian dan administrasi. Sedangkan sisanya akan diupayakan dibayarkan paling lambat Sabtu 18 Mei mendatang, termasuk untuk staf dan lainnya.

“Gajian sebesar 55 persen akan dibayarkan sore ini (kemarin, red) melalui ATM masing-masing karyawan,” kata Juhana J Saragih saat membacakan putusan di depan ratusan buruh yang menggelar aksi unjukrasa.

Keputusan tersebut awalnya sempat mendapat tentangan dari para buruh. Mereka tetap menuntut haknya 100 persen yakni Rp1.050.000. Tak ayal, kondisi ini berjalan alot karena masing-masing pihak tetap bersikukuh. Alhasil, dengan dibantu pihak kepolisian akhirnya para buruh mau menerima keputusan pembayaran 55 persen dengan beberapa persyaratan yang juga disepakati bersama baik itu para karyawan dan pihak perusahaan disaksikan langsung oleh jajaran polisi.

Sementara terkait masalah Jamsostek, pihak perusahaan enggan berkomentar banyak. Mereka mengakui pihanya belum menyetorkan uang Jamsostek selama sembilan bulan.

Namun itu dikarenakan perusahaan dalam keadaan kurang sehat. “Kalau untuk Jamsostek, itukan ada di tangan pusat. Tapi kami akan komunikasikan karena di PT Erogate Indonesia yang ada di pusat juga kondisinya sama. Sekarang juga lagi ada aksi masa dengan tuntutan yang hampir sama,” pungkasnya.(nur/d)


        1.1    Pembahasan Masalah
Disini ada beberapa kesalahan yang dilakukan oleh PT Eurogate Indonesia. kesalahan yang dilakukan oleh PT Eurogate Indonesia yang sudah melanggar Prinsip Etika bisnis yaitu prinsip kejujuran dan prinsip keadilan namun disini lebih ditekankan pada prinsip keadilan dalam etika bisnis terlebih dahulu. Pada prinsip kejujuran, perusahaan sudah ingkar janji atau telah melanggar perjanjian dengan para karyawan mengenai pembayaran gaji atau upah, perjanjian yang disepakati bersama telah diabaikan oleh PT Eurogate Indonesia sehingga menimbulkan kekesalan para karyawannya dan mengakibatkan banyak karyawan yang berunjuk rasa.
Sedangkan pada prinsip keadilan , disini ada kaitanya dengan prinsip kejujuran dimana perusahaan seharusnya memberikan sesuatu yang sudah menjadi hak para karyawan tersebut, di mana gaji atau upah para karyawan harus dilunasi tepat pada waktunya dan dengan nilai yang sudah di tetapkan.

1.2    Kesimpulan
            Berdasarkan pembahasan di atas, Kasus yang terjadi pada karyawan PT Eurogate Indonesia tergolong dalam pelanggaran keadilan komutatif. Karena menyangkut hubungan horizontal antara warga yang satu dan warga yang lain, dalam hal ini antara pihak PT Eurogate Indonesia dengan para buruhnya. Prinsip dalam keadilan komutatif menuntut agar semua orang menepati apa yang telah dijanjikannya termasuk dalam hal pemberian imbalan, upah, atau gaji bagi para pekerjanya. Seharusnya pihak PT Eurogate Indonesia  memberikan gaji tepat pada waktunya, mengingat mereka sudah melaksanakan kewajibannya sebagai karyawan yaitu bekerja. Sehingga mereka layak memperoleh apa yang menjadi hak mereka yaitu upah atau gaji.

1.3   Saran

            Jika terjadi permasalahan internal pada perusahaan seharusnya PT Eurogate Indonesia dapat memberikan keterangan yang jelas kepada karyawannya terkait telatnya pembayaran gaji. Sehingga tidak membuat para karyawan emosi dan melakukan aksi unjuk rasa atau demonstarsi untuk menuntu hak nya. Pada kasus di atas disebutkan bahwa telatnya pembayaran gaji karena cashflow perusahaan sedang bermasalah. Baiknya pihak perusahaan lebih transparan dan terbuka terhadap karyawannya dengan memberikan penjelasan dan soisaliasi. Dengan cara seperti itu diharapkan tidak menimbulkan kesalahpahaman dan masalah horizontal yang melibatkan PT Eurogate Indonesia dan karyawannya ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.


sumber :
http://radarsukabumi.com/2013/05/16/karyawan-eurogate-tuntut-pembayaran-gaji/