Minggu, 08 Januari 2017

Etika Bisnis BAB 13

ETIKA BISNIS
Perspektifetikabisnis, Pengertianbudayaorganisasi, Hubunganperusahaandenganstakehoulder, Peransistempengaturandancontohperilakubisnis yang melanggaretika




Kelompok           :2 (Dua)
Nama                    : AHMAD RIZKQI NOPALDI (19213875)
                                HASFHI ADLI PUTRA (13213972)
                                MUHAMMAD WACHID AGUNG LAK (16213171)
          RICKY WIDIANTO (17213611)

Kelas                     : 4 EA 29




FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016



BAB 13
Memberikancontohtentangperilakubisnis yang melanggaretika
A.    Korupsi
Korupsiataukorupsipolitisadalahpenyalahgunaanjabatanresmiuntukkeuntunganpribadi. Semuabentukpemerintah|pemerintahanrentankorupsidalamprakteknya. Beratnyakorupsiberbeda-beda, dari yang paling ringandalambentukpenggunaanpengaruhdandukunganuntukmemberidanmenerimapertolongan, sampaidengankorupsiberat yang diresmikan, dansebagainya. Titikujungkorupsiadalahkleptokrasi, yang artiharafiahnyapemerintahanoleh para pencuri, dimanapura-purabertindakjujur pun tidakadasamasekali.

B.     Pemalsuan
Pemalsuanadalah proses pembuatan, beradaptasi, meniruataubenda, statistik, ataudokumen-dokumen (lihatdokumenpalsu), denganmaksuduntukmenipu. Kejahatan yang serupadenganpenipuanadalahkejahatanmemperdaya yang lain, termasukmelaluipenggunaanbenda yang diperolehmelaluipemalsuan.

C.    Pembajakan
Piracy ataupembajakanmerupakansebuahistilah yang digunakanuntukmenggambarkanberbagaimacamaktivitas file sharing illegal, download illegal ataupemalsuan yang berkaitandengan internet. Internet piracy merupakansatuhal yang berbahayadanbiasanyabersifat illegal danbahkancenderungtergolongaksikriminal.

D.     Diskriminasi Gender
Hakikatnya, manusiamemilikikedudukan yang setara. Laki-lakimaupunperempuan. Keduanyadiciptakandalamderajat, harkat, danmartabat yang sama. Kalaupunmemilikibentukdanfungsi yang berbeda, itusemua agar keduanyasalingmelengkapi. Namundalamperjalanankehidupanmanusia, banyakterjadiperubahanperandan status ataskeduanya, terutamadalammasyarakat. Proses tersebut lama kelamaanmenjadikebiasaandanmembudaya. Dan berdampakpadaterciptanyaperlakuandiskriminatifterhadapsalahsatujeniskelamin. Selanjutnya, munculistilah gender yang mengacupadaperbedaanperanantaralaki-lakidanperempuan yang terbentukdari proses perubahanperandan status tadibaiksecara social ataupunbudaya.
Diskriminasidapatdiartikansebagaisebuahperlakuanterhadapindividusecaraberbedadengandidasarkanpada gender, ras, agama,umur, ataukarakteristik yang lain. Diskriminasijugaterjadidalamperan gender. Sebenarnya inti daridiskriminasiadalahperlakuanberbeda. Akibatpelekatansifat-sifat gender tersebut, timbulmasalahketidakadilan (diskriminasi) gender.

E.     KonflikSosial
PengertianKonflikSosial (Pertentangan) adalahsebagaisuatu proses sosialantaraduapihakataulebihketikapihak yang satuberusahamenyingkirkanpihak lain dengancaramenghancurkanataumembuatnyatidakberdaya. Latarbelakangadanyakonflikadalahadanyaperbedaan yang sulitditemukankesamaannyaataudidamaikanbaikituperbedaankepandaian, cirifisik, pengetahuan, keyakinan, danadatistiadat.

F.     MasalahPolusi
Sebaiknyadalamhalinipemerintahambilandildalammasalahpolusikhususnya di Indonesia saatini. Karenajika di diamkanmakamasyarakattidakakanbisalagimenghirupudarasegardandapatjugamenyebabkansesaknafasdankelainanparu-paru. Hal ini pun dapat di tuntaskanapabilamasyarakatpedulidanselalumengadakansosialisasirutin di lingkungandisekitarnya. Dengancaramenanam 1 pohon pun masyarakatsudahmenolongdanmembantumengurangipolusi di Indonesia. Pesansayauntukmasyarakat di indonesiaadalahpintar-pintarlahmenggunakankendaraanbermotorseperlunya, danjanganlupauntukmenanampohon agar kitadapatterusmenghirupudarasegardanterhindardaripenyakit yang dapattiba-tibamenyerangkitamelaluipolusiudara.



Etika Bisnis BAB 11

ETIKA BISNIS
Perspektifetikabisnis, Pengertianbudayaorganisasi, Hubunganperusahaandenganstakehoulder, Peransistempengaturandancontohperilakubisnis yang melanggaretika



Kelompok           :2 (Dua)
Nama                    : AHMAD RIZKQI NOPALDI (19213875)
                                HASFHI ADLI PUTRA (13213972)
                                MUHAMMAD WACHID AGUNG LAK (16213171)
RICKY WIDIANTO (17213611)

Kelas                     : 4 EA 29




FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016



BAB 11
Peransistempengaturan, good governance
A.DefinisiPengaturan 
KamusBesar Bahasa Indonesia
Peraturanadalahketentuan yang mengikatwargakelompokmasyarakat, dipakaisebagaipanduan, tatanan, dankendalikantingkahlaku yang sesuaidanditerima: setiapwargamasyarakatharusmenaatiaturan yang berlaku; atauukuran, kaidah yang dipakaisebagaitolokukuruntukmenilaiataumembandingkansesuatu.
Lydia HarlinaMartono
Peraturanmerupakanpedoman agar manusiahiduptertibdanteratur. Jikatidakterdapatperaturan, manusiabisabertindaksewenang-wenang, tanpakendali, dansulitdiatur.
Jadidefinisidariperaturanadalahsuatuperjanjian yang telahdibuatuntukkepentinganumum, tentangapasaja yang bolehdilakukandantidakbolehdilakukan.

B. Karakteristik Good Governance
Dalamhalini, ada Sembilan karakteristik good governance dari United Nation Development Program (UNDP), yakni;
1.    Partisipasi
Konseppartisipasitentusejalandengan system pemerintahan yang demokrasi yang diterapkan di Indonesia. Partisipasisecarasederhanaberartiadanyaperansertadalamsuatulingkungankegiatan. Peransertadisinimenyangkutakanadanya proses antaraduaataulebihpihak yang ikutmempengaruhisatusama lain yang menyangkutpembuatankeputusan, rencana, ataukebijakan. Tujuanutamadariadanyapartisipasisendiriadalahuntukmempertemukankepentingan yang samadanberbedadalamsuatuperumusandanpembuatankebijakansecaraberimbanguntuksemuapihak yang terlibatdanterpengaruh.
2.    Rule of law
Rule of low berartipenegakanhukum yang adildantanpapandangbuluh, yang mengaturhak-hakmanusia yang berartiadnyasupremasihukum. MenurutBargirmanan (1994). 
3.    Transparansi
Transparansiberartiadanyaketerbukaanterhadappubliksehinggadapatdiketahuiolehpihak yang berkepentinganmengenaikebijakanpemerintahdanorganisasibadanusaha, terutama para pemberipelayananpublik. Transparansimenyangkutkebebasaninformasiterhadappublik. Satuhal yang membedakanorganisasiswastadanpublikadalahdalammasalahtransparansisendiri. 
4.     Responsif
Responsifberarticepattanggap. Birokratharusdengansegeramenyadariapa yang menjadikepentingan public (public interest) sehinggacepatberbenahdiri. Dalamhalini, Birokrasidalammemberikanpelayananpublikharuscepatberadaptasidalammemberikansuatu model pelayanan.          
5.     Berorientasipada consensus
Berorientasipada consensus berartipembuatandanpelaksanaankebijakanharusmerupakanhasilkesepakatanbersamadiantara para actor yang terlibat. Hal inisejalandengankonseppartisipatifdimanaadanyaketerlibatandarimasyarakatdalammerumuskansecarabersamamengenaihalpelayananpublik.
6.     Keadilan
Keadilanberartisemua orang (masyarakat), baiklaki-lakimaupunperempuan, miskindan kaya memilikkesamaandalammemperolehpelayananpublikolehbirokrasi. Dalamhalini, birokrasitidakbolehberbuatdiskriminatifdimanahanyamaumelayanipihak-pihak yang dianggapperluuntukdilayani, sementaraadapihak lain yang terusdipersulitdalampelayananbahkantidakdilayanisamasekali. 
7.      Efektifdanefisien
Efektifsecarasederhanaberartitercapainyasasarandanefisienmerupakanbagaimanadalammencapaisasarandengansesuatu yang tidakberlebihan (hemat). Dalambentukpelayananpublik, haliniberartibagaimanapihakpemberipelayananmelayanimasyarakatseefektifmungkindantanpabanyakhal-halatauprosedur yang sebenarnyabisadiminimalisirtanpamengurangiefektivitasnya.
8.    Akuntabilitas
Akuntabilitasberartitanggunggugat yang merupakankewajibanuntuk member pertanggungjawabandanberaniuntukditanggunggugatataskinerjaatautindakandalamsuatuorganisasi. Dalampemberianpelayananpublik, akuntabilitasdapatdinilaisudahefektifkahprosedur yang diterapkanolehorganisasitersbut, sudahsesuaikahpengaplikasiannya, danbagaimandenganpengelolaankeuangannya, dan lain-lain. 
9.    Strategic vision
Penyelenggarapemerintahandanmasyarakatharusmemilikivisijauhkedepan. Pemerintahdanmasyarakatharusmemilikikesatuanpandangansesuaivisi yang diusung agar terciptanyakeselarasandanintegritasdalampembangunan, denganmemperhatikanlatarbelakangsejarah, kondisi social, danbudayamasyarakat.

C.   Commission Of Human Right (HakAsasiManusia)
Commission of human right (Hakasasimanusia) adalahhakdasar yang dimilikisetiapmanusiasejakmanusiaitudilahirkan. Hakasasidapatdirumuskansebagaihak yang melekatdengankodratkitasebagaimanusia yang hidup, makabilatidakadahaktersebutmustahilkitadapathidupsebagaimanusia. Hakasasimanusiadiperoleh/didapatmanusiadariPenciptanyayaituTuhan Yang MahaEsasebagaisesuatu yang bersifatkodrati. Karenasifatnya yang demikian, makatidakadakekuatanapa pun di dunia yang dapatmencabuthakasasisetiapmanusia, karna HAM bukanpemberianmanusiaataulembagakekuasaan.
Commission of human right (Hakasasimanusia) initertuangdalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentangHakAsasiManusia. Menurut UU tersebut, hakasasimanusiaadalahseperangkathak yang melekatpadahakikatdankeberadaanmanusiasebagaimakhlukTuhan Yang MahaEsadanmerupakananugerah-Nya yang wajibdihormati, dijunjungtinggi, dandilindungioleh Negara, hukum, pemerintah, dansetiap orang. demi kehormatansertaperlindunganharkatdanmartabatmanusia.
Setelahperangduniakedua, mulaitahun 1946, disusunlahrancanganpiagamhak-hakasasimanusiaolehorganisasikerjasamauntuksosialekonomiPerserikatanBangsa-Bangsa yang terdiridari 18 anggota. PBB membentukkomisihakasasimanusia (commission of human right). Sidangnyadimulaipadabulanjanuari 1947 di bawahpimpinanNy. Eleanor Rossevelt. Baru 2 tahunkemudian, tanggal 10 Desember 1948 SidangUmum PBB yang diselenggarakan di Istana Chaillot, Paris menerimabaikhasilkerjapanitiatersebut. Karyaituberupa UNIVERSAL DECLARATION OF HUMAN RIGHTS atauPernyataanSeduniatentangHak-HakAsasiManusia, yang terdiridari 30 pasal. Dari 58 Negara yang terwakildalamsidangumumtersebut, 48 negaramenyatakanpersetujuannya, 8 negara abstain, dan 2 negaralainnyaabsen. Olehkarenaitu, setiaptanggal 10 DesemberdiperingatisebagaihariHakAsasiManusia.
      Universal Declaration of Human Rights antara lain mencantumkan, Bahwasetiap orang mempunyaiHak :
1.    Hidup
2.    Kemerdekaandankeamananbadan
3.    Diakuikepribadiannya
4.  Memperolehpengakuan yang samadengan orang lain menuruthukumuntukmendapatjaminanhukumdalamperkarapidana, sepertidiperiksa di mukaumum, dianggaptidakbersalahkecualiadabukti yang sah.
5.    Masukdankeluarwilayahsuatu Negara
6.    Mendapatkan asylum
7.    Mendapatkansuatukebangsaan
8.    Mendapatkanhakmilikatasbenda
9.    Bebasmengutarakanpikirandanperasaan
10. Bebasmemeluk agama
11. Mengeluarkanpendapat
12. Berapatdanberkumpul
13. Mendapatjaminansosial
14. Mendapatkanpekerjaan
15. Berdagang
16. Mendapatkanpendidikan
17. Turutsertadalamgerakankebudayaandalammasyarakat
18. Menikmatikeseniandanturutsertadalamkemajuankeilmuan

D.   Kaitannya Good Governance DenganEtikaBisnis
1.    Code of Corporate and Business Conduct
KodeEtikdalamtingkahlakuberbisnis di perusahaan (Code of Corporate and Business Conduct)” merupakanimplementasisalahsatuprinsip Good Corporate Governance (GCG). Kodeetiktersebutmenuntutkaryawan&pimpinanperusahaanuntukmelakukanpraktek-prakteketikbisnis yang terbaik di dalamsemuahal yang dilaksanakanatasnamaperusahaan. Apabila  prinsiptersebuttelahmengakar di dalambudayaperusahaan (corporate culture), makaseluruhkaryawan&pimpinanperusahaanakanberusahamemahamidanberusahamematuhi “mana yang boleh” dan “mana yang tidakboleh” dilakukandalamaktivitasbisnisperusahaan. PelanggaranatasKodeEtikmerupakanhal  yangserius, bahkandapattermasukkategoripelanggaranhukum.

2.    NilaiEtika Perusahaan
KepatuhanpadaKodeEtikinimerupakanhal yang sangatpentinguntukmempertahankandanmemajukanreputasiperusahaansebagaikaryawan&pimpinanperusahaan yang bertanggungjawab, dimanapadaakhirnyaakanmemaksimalkannilaipemegangsaham (shareholder value). Beberapanilai-nilaietikaperusahaan yang sesuaidenganprinsip-prinsip GCG, yaitukejujuran, tanggungjawab, salingpercaya, keterbukaandankerjasama. KodeEtik yang efektifseharusnyabukansekedarbukuataudokumen yang tersimpansaja. NamunKodeEtiktersebuthendaknyadapatdimengertiolehseluruhkaryawan&pimpinanperusahaandanakhirnyadapatdilaksanakandalambentuktindakan (action).  Beberapacontohpelaksanaankodeetik yang harusdipatuhiolehseluruhkaryawan&pimpinanperusahaan, antara lain masalahinformasirahasiadanbenturankepentingan (conflict of interest).



Etika Bisnis BAB 9

Perspektifetikabisnis, Pengertianbudayaorganisasi, Hubunganperusahaandenganstakehoulder, Peransistempengaturandancontohperilakubisnis yang melanggaretika

    



Kelompok           :2 (Dua)
Nama                    : AHMAD RIZKQI NOPALDI (19213875)
                               HASFHI ADLI PUTRA (13213972)
                            MUHAMMAD WACHID AGUNG LAK (16213171)
         RICKY WIDIANTO (17213611)

Kelas                     : 4 EA 29




FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016



BAB 9
Hubunganperusahaandenganstakehoulder, lintasbudayadanpolahidup, audit sosial
HUBUNGAN PERUSAHAAN DENGAN STAKEHOULDER, LINTAS BUDAYA DAN POLA HIDUP, AUDIT SOSIAL
A.   Bentuk Stakeholder
Berdasarkankekuatan, posisipenting, danpengaruh stakeholder terhadapsuatuissu, stakeholder dapatdiketegorikankedalambeberapakelompokyaitu stakeholder primer, sekunderdan stakeholder kunci.

1.    Stakeholder Utama (Primer)
Stakeholder utamamerupakan stakeholder yang memilikikaitankepentingansecaralangsungdengansuatukebijakan, program, danproyek. Merekaharusditempatkansebagaipenentuutamadalam proses pengambilankeputusan.
Contohnya :Masyarakatdantokohmasyarakat, masyarakat yang terkaitdenganproyek, yaknimasyarakat yang di identifkasiakanmemperolehmanfaatdan yang akanterkenadampak (kehilangantanahdankemungkinankehilanganmatapencaharian) dariproyekini. Sedangkantokohmasyarakatadalahanggotamasyarakat yang olehmasyarakatditokohkan di wilayahitusekaligusdianggapdapatmewakiliaspirasimasyarakat. Di sisilain, stakeholders utamaadalahjugapihakmanajerPublikyaknilembaga/badanpublik yang bertanggungjawabdalampengambilandanimplementasisuatukeputusan.

2.    Stakeholder Pendukung (Sekunder)
Stakeholder pendukung (sekunder) adalah stakeholder yang tidakmemilikikaitankepentingansecaralangsungterhadapsuatukebijakan, program, danproyek, tetapimemilikikepedulian (concern) dankeprihatinansehinggamerekaturutbersuaradanberpengaruhterhadapsikapmasyarakatdankeputusan legal pemerintah.
Yang termasukdalam stakeholders pendukung (sekunder) :
  1. Lembaga(Aparat) pemerintahdalamsuatuwilayahtetapitidakmemilikitanggungjawablangsung.
  2. Lembagapemerintah yang terkaitdenganissutetapitidakmemilikikewenangansecaralangsungdalampengambilankeputusan.
  3.  LembagaswadayaMasyarakat (LSM) setempat : LSM yang bergerak di bidang yang bersesuaidenganrencana, manfaat, dampak yang muncul yang memiliki concern (termasukorganisasimassa yang terkait).
  4. Perguruan Tinggi yaknikelompokakademisiinimemilikipengaruhpentingdalampengambilankeputusanpemerintahsertaPengusaha (Badanusaha) yang terkaitsehinggamerekajugamasukdalamkelompok stakeholder pendukung.
  5. Pengusaha (Badanusaha) yang terkait.


3.    Stakeholder Kunci
Stakeholder kuncimerupakan stakeholder yang memilikikewenangansecara legal dalamhalpengambilankeputusan. Stakeholder kunci yang dimaksudadalahunsureksekutifsesuailevelnya, legislatifdaninstansi. Stakeholder kunciuntuksuatukeputusanuntuksuatuproyek level daerahkabupaten.
Yang termasukdalam stakeholder kunciyaitu :
  1. PemerintahKabupaten
  2. DPR Kabupaten
  3. Dinas yang membawahilangsungproyek yang bersangkutan.


B.   Stereotype, Prejudice, Stigma Sosial
Stereotype adalahpenilaianterhadapseseoranghanyaberdasarkanpersepsiterhadapkelompok di mana orang tersebutdapatdikategorikan. Stereotipemerupakanjalanpintaspemikiran yang dilakukansecaraintuitifolehmanusiauntukmenyederhanakanhal-hal yang kompleksdanmembantudalampengambilankeputusansecaracepat. Namun, stereotipedapatberupa prasangka positifdanjuganegatif, dankadang-kadangdijadikanalasanuntukmelakukantindakan diskriminatif.
MenurutWorcheldankawan-kawan (2000), pengertianprasangka (prejudice) dibatasisebagaisifatnegatif yang tidakdapatdibenarkanterhadapsuatukelompokdan  individuanggotanya. Prasangkaatauprasangkasosialmerupakanperilakunegatifyang  mengarahkankelompokpadaindividualisberdasarkan  padaketerbatasanataukesalahaninformasitentangkelompok. Prasangkajugadapatdidefinisikansebagaisesuatu yang bersifatemosional, yang akan  mudahsekalimenjadi motivator munculnyaledakansosial.

Stigma sosial adalahtidakditerimanyaseseorangpadasuatukelompokkarenakepercayaanbahwa orang tersebutmelawan norma yang ada. Stigma sosialseringmenyebabkanpengucilanseseorangataupunkelompok.Contohsejarah stigma sosialdapatterjadipada orang yang berbentukfisikkurangataucacat mental, danjuga anakluarkawinhomoseksual ataupekerjaan yang merupakannasionalisasipada agama atau etnis, sepertimenjadi orang Yahudi atau orang Afrika Amerika. Kriminalitasjugamembawaadanya stigma sosial.

C.   Mengapa Perusahaan HarusBertanggungjawab
Agar perusahaanmendapat  citrapositif  di matamasyarakatdanpemerintah . Kegiatanperusahaandalamjangkapanjangakandianggapsebagaikontribusipositif di masyarakat. Selainmembantuperekonomianmasyarakat, perusahaanjugaakandianggapbersamamasyarakatmembantudalammewujudkankeadaanlebihbaik di masa yang akandatang.
Lalu  terdapatkerjasama yang salingmenguntungkankeduapihak.. Hubunganbisnistidaklagidipahamisebagaihubunganantara pihak yang mengeksploitasidanpihak yang tereksploitasi, tetapihubungankemitraandalammembangunmasyarakatlingkungankebihbaik. Tidakhanya di sector perekonomian, tetapijugadalamsektorsosial, pembangunandan lain-lain. Serta Memiliki  partnerdalammenjalankanmisisosialdaripemerintahdalamhaltanggungjawabsosial. Pemerintahpadaakhirnyatidakhanyaberfungsisebagaiwasit yang menetapkanaturan main dalamhubunganmasyarakatdenganduniabisnis, danmemberikansanksibagipihak yang melanggarnya. Pemerintahsebagaipihak yang mendapatlegtimasiuntukmengubahtatananmasyarakat agar kearah yang lebihbaikakanmendapatkan partner dalammewujudkantatananmasyarakattersebut. Sebagiantugaspemerintahdapatdilaksanakanolehanggotamasyarakat, dalamhalini perusahaanatauorganisasibisnis.

D.   Komunitas Indonesia danEtikaBisnis
Komunitasbisnismenyadaribetapapentingnyaetikabisnisdijalankansepenuhhati, makalangkahberikutnyaadalahberupayaterus-menerustanpakenallelahmeningkatkankinerjaetikabisnisya. Untukmenopanglangkahtersebutperludikajiterlebihdahuluunsur-unsurpokoknya, sebagaiberikut:
  1. Apakahterdapatperpaduanharmonisantarapenetapanvisi, misi, dantujuanorganisasidengankeberpihakanmanajerpuncakterhadapnilai-nilaietikal yang berlaku.
  2. Hadirnyaprofilketangguhankarakterdanmoralitaspribadi sang manajerberikut para pekerjanya.
  3. Kegigihanmengkristalisasikannilai-nilaiaktualseputarkehidupankeseharian yang berkenaandenganaturan-aturantradisi, persepsikolektifmasyarakat, dankebiasaan-kebiasaanrutinpraktikbisnis yang lazimberlaku, untuk ‘dibenturkan’ dengankecenderunganiklimetikasaatitu, lalukemudiandiadopsikansecarasistemikkedalamperwujudankonsep-konsepstratejikaldantaktikal demi capaianmembentukbudayaorganisasi yang unggul.


E.   DampakTanggungJawabSosial Perusahaan
TanggungJawabSosial Perusahaan, apabiladilaksanakandenganbenar, akanmemberikandampakpositifbagiperusahaan, lingkungan, termasuksumberdayamanusia, sumberdayaalamdanseluruhpemangkukepentingandalammasyarakat. Perusahaan yang mampusebagaipenyeraptenagakerja, mempunyaikemampuanmemberikanpeningkatandayabelimasyarakat, yang secaralangsungatautidak, dapatmewujudkanpertumbuhanlingkungandanseterusnya. Mengingatkegiatanperusahaanitusifatnyasimultan, makakeberadaanperusahaan yang taatlingkunganakanlebihbermakna.
Padadasarnyasetiapkegiatanperusahaan yang berhubungandengansumberdayaalam, pastimengandungnilaipositif, baikbagi internal perusahaanmaupunbagieksternalperusahaandanpemangkukepentingan yang lain. Meskipundemikiannilaipositiftersebutdapatmendorongterjadinyatindakan-tindakandanperbuatan-perbuatan yang akhirnyamempunyainilainegatif, karenamerugikanlingkungan, masyarakatsekitarataumasyarakat lain yang lebihluas. Nilainegatif yang dimaksudadalahseberapajauhkegiatanperusahaan yang bersangkutanmempunyaipotensimerugikanlingkungandanmasyarakat. Atauseberapaluasperusahaanlingkunganterjadisebagaiakibatlangsungdarikegiatanperusahaan.
Perusahaan yang padasatusisipadasuatuwaktumenjadipusatkegiatan yang membawakesejahteraanbahkankemakmuranbagimasyarakat, padasatusaat yang samadapatmenjadisumberpetakapadalingkungan yang sama pula. Misalnyaterjadipencemaranlingkunganataubahkanmenyebabkankerusakanalamdanlingkungan lain yang lebihluas.

F.    MekanismePengawasanTingkahLaku
Mekanismedalampengawasanterhadap para karyawansebagaianggotakomunitas  perusahaandapatdilakukanberkenaandengankesesualanatautidaknyatingkahlakuanggotatersebutdengabudaya yang dijadikanpedomankorporasi yang bersangkutan. Mekanismepengawasantersebutberbentuk audit sosalsebagaikesimpulandari monitoring danevaluasi yang dilakukansebelumnya.
Monitoring da evaluasiterhadaptingkahlakuanggotasuatuperusahaanatauorganisasipadadasarnyaharusdilakukanolehperusahaan yang bersangkutansecara  berkesinambugan. Monitoring yang dilakukasifatnyaberjangkapendeksedangkanevaluasiterhadaptingkahlakuanggotaperusahaanberkaitandengankebudayaan yang berlakudilakukandalamjangkapanjang. Hal darievaluastersebutmenjadi audit sosial.



Etika Bisnis BAB 8

ETIKA BISNIS
Perspektifetikabisnis, Pengertianbudayaorganisasi, Hubunganperusahaandenganstakehoulder, Peransistempengaturandancontohperilakubisnis yang melanggaretika






Kelompok           :2 (Dua)
Nama                    : AHMAD RIZKQI NOPALDI (19213875)
                                HASFHI ADLI PUTRA (13213972)
                                MUHAMMAD WACHID AGUNG LAK (16213171)
       RICKY WIDIANTO (17213611)

Kelas                     : 4 EA 29




FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016



BAB 8
Pengertianbudayaorganisasidanperusahaan, hubunganbudayadanetika, kendaladalammewujudkankinerjabisnisetis
A.  BUDAYA ORGANISASI
 Budayaorganisasi adalahsebuah sistem maknabersama yang dianutoleh para anggota yang membedakansuatu organisasi dariorganisasi-organisasilainnya. Sistemmaknabersamainiadalahsekumpulan karakteristik kunci yang dijunjungtinggiolehorganisasi.Penelitianmenunjukkanbahwaadatujuhkarakteristikutama yang secarakeseluruhan, merupakanhakikatbudayaorganisasi.
  1. Inovasidankeberanianmengambilrisiko. Sejauh mana karyawandidoronguntukbersikapinovatifdanberanimengambilrisiko.
  2. Perhatianpadahal-halrinci. Sejauh mana karyawandiharapkanmenjalankanpresisi, analisis, danperhatianpadahal-hal detail.
  3. Orientasihasil. Sejauh mana manajemenberfokuslebihpadahasilketimbangpadateknikdan proses yang digunakanuntukmencapaihasiltersebut.
  4. Orientasi orang. Sejauh mana keputusan-keputusanmanajemenmempertimbangkanefekdarihasiltersebutatas orang yang ada di dalamorganisasi.
  5. Orientasitim.Sejauh mana kegiatan-kegiatankerja di organisasipadatimketimbangpadaindvidu-individu.
  6. Keagresifan. Sejauh mana orang bersikapagresifdankompetitifketimbangsantai.
  7. Stabilitas. Sejauh mana kegiatan-kegiatanorganisasimenekankandipertahankannya status quo dalamperbandingannyadenganpertumbuhan.

B.  FUNGSI BUDAYA ORGANISASI
menurutpendapatSiagian (1992:153) mencatat lima fungsipentingbudayaorganisasi, yaitu:
  1. Sebagaipenentubatas-batasperilakudalamartimenentukanapa yang bolehdantidakbolehdilakukan, apa yang dipandangbaikatautidakbaik, menentukan yang benardan yang salah.
  2. Menumbuhkanjatidirisuatuorganisasidan para anggotanya.
  3. Menumbuhkankomitmensepadakepentinganbersama di ataskepentingan individual ataukelompoksendiri.
  4. Sebagaitalipengikatbagiseluruhanggotaorganisasi.
  5. Sebagaialatpengendaliperilaku para anggotaorganisasi yang bersangkutan.
C.  PEDOMAN TINGKAH LAKU
Antara manusiadankebudayaanterjalinhubungan yang sangaterat, sebagaimana yang diungkapkanoleh Dick Hartokobahwamanusiamenjadimanusiamerupakankebudayaan. Hampirsemuatindakanmanusiaitumerupakankebudayaan. Hanyatindakan yang sifatnyanaluriahsaja yang bukanmerupakankebudayaan, tetapitindakandemikianprosentasenyasangatkecil. Tindakan yang berupakebudayaantersebutdibiasakandengancarabelajar. Terdapatbeberapa proses belajarkebudayaanyaitu proses internalisasi, sosialisasi, danenkulturasi.
Selanjutnyahubunganantaramanusiadengankebudayaanjugadapatdilihatdarikedudukanmanusiatersebutterhadapkebudayaan. Manusiamempunyaiempatkedudukanterhadapkebudayaanyaitusebagai :
  1. Penganutkebudayaan
  2. Pembawakebudayaan manipulator kebudayaan
  3. Penciptakebudayaan
Hal yang dilakukanolehmanusiainilahkebudayaan. Kebudayaan yang digunakanmanusiadalammenyelesaikanmasalah-masalahnyabisakitasebutsebagai way of life, yang digunakanindividusebagaipedomandalambertingkahlaku.

D.  ApresiasiBudaya
Istilah  apresiasi  berasal  daribahasainggris  "apresiation" yang berartipenghargaan,penilaian,pengertian. Bentukituberasaldari kata kerja " ti appreciate" yang berartimenghargai, menilai,mengertidalambahasaindonesiamenjadimengapresiasi. Apresiasibudayaadalahkesanggupanuntukmenerimadanmemberikanpenghargaan, penilaian, pengertianterhadaphal-hal yang berkaitandenganbudidanakalmanusia.
Kebudayaanperludiapresiasidenganharapankitasebagaimanusiadapatmemperlihatkan rasa menghargaikarya yang dihasilkandariakaldanbudimanusia. Apresiasidiperlukanuntuktetapmenjaganilai-nilaibudaya yang ada agar tetaphidupdanselalulestari, jugadapatdikembangkanmenjadilebihbaik. Melaluiapresiasi, seorangpenciptadapatmemperolehmasukan, ide, saran, kritik, danpujianuntukkaryanya. Melalui ide, saran, masukan, dankritiktersebutjugalah para penciptadiharapkandapanmembuatkarya yang lebihbaiklagi.

E.  HUBUNGAN ETIKA DAN BUDAYA
Etikapadadasarnyaadalahstandaratau moral yang menyangkutbenar-salah, baik-buruk. Dalamkerangkakonsepetikabisnisterdapatpengertiantentangetikaperusahaan, etikakerja, danetikaperorangan, yang menyangkuthubungan-hubungansosialantaraperusahaan, karyawandanlingkungannya. Etikaperusahaanmenyangkuthubunganperusahaandankaryawansebagaisatukesatuandenganlingkungannya (misalnyadenganperusahaan lain ataumasyarakatsetempat), etikakerjaterkaitantaraperusahaandengankaryawannya, danetikaperoranganmengaturhubunganantarkaryawan.
Perilakuetis yang telahberkembangdalamperusahaanmenimbulkansituasisalingpercayaantarperusahaandan stakeholder, yang memungkinkanperusahaanmeningkatkankeuntunganjangkapanjang. Perilakuetisakanmencegahpelanggan, pegawaidanpemasokbertindakoportunis, sertatumbuhnyasalingpercaya.
Budayaperusahaanmemberikontribusi yang signifikanterhadappembentukanperilakuetis, karenabudayaperusahaanmerupakanseperangkatnilaidannorma yang membimbingtindakankaryawan. Budayadapatmendorongterciptanyaperilaku, dansebaliknyadapat pula mendorongperilaku yang tidaketis. Kebijakanperusahaanuntukmemberikanperhatianseriuspadaetikaperusahaanakanmemberikancitrabahwamanajemenakanmendukungperilakuetisdalamperusahaan.

F.   PENGARUH ETIKA TERHADAP BUDAYA
Etikaseseorangdanetikabisnisadalahsatukasatuan yang terintegrasisehinggatidakdapatdipisahkansatudengan yang lainnya, keduanyasalingmelengkapidalammempengaruhiperilakuantarindividumaupunkelompok, yang kemudianmenjadiperilakuorganisasi yang akanberpengaruhterhadapbudayaperusahaan.  Jikaetikamenjadinilaidankeyakinan yang terinternalisasidalambudayauperusahaan, makaakanberpotensimenjadidasarkekuatanperusahaandanakhirnyaakanberpotensimenjadi stimulus dalampeningkatankinerjakaryawan.
Terdapatpengaruh yang signifikanantaraetikaseseorangdariutingkatanmanajerterhadaptingkahlakuetisdalampengambilankeputusan.  Kemampuanseorangprofesionaluntukdapatmengertidanpekauterhadapadanyamasalahetikadalamprofesinyasangatdipengaruhiolehlingkungan, sosialbudaya, danmasyarakatdimanadiaberada.  Budayaperusahaanmemberikansumbangan yang sangatberartiuterhadapperilakuetis. Perusahaan akanmenjadilebihbaikjikamerekamembudayakanetikadalamlingkunganperusahaannya.

G.  KendaladalamMewujudkanKinerjaBisnis yang Etis 
Mentalitas para pelakubisnis, terutama top management yang secara moral rendah, sehinggaberdampakpadaseluruhkinerjaBisnis. Perilakuperusahaan yang etisbiasanyabanyakbergantungpadakinerja top management, karenakepatuhanpadaaturanituberjenjangdarimulaiatasketingkatbawah. KendaladalamMewujudkanKinerjaBisnis yang Etis, yaitu :
1. Faktorbudayamasyarakat yang cenderungmemandangpekerjaanbisnissebagaiprofesi yang penuhdengantipumuslihatdankeserakahansertabekerjamencariuntung. Bisnismerupakanpekerjaan yang kotor. Pandangantersebutmemperlihatkanbahwamasyarakatkitamemilikipersepsi yang kelirutentangprofesibisnis. 
2.   Faktorsistempolitikdansistemkekuasaan yang diterapkanolehpenguasasehinggamenciptakansistemekonomi yang jauhdarinilai-nilai moral. Hal inidapatterlihatdalambentuk KKN.



Etika Bisnis BAB 7

ETIKA BISNIS
Perspektif etika bisnis, Pengertian budaya organisasi, Hubungan perusahaan dengan stakehoulder, Peran sistem pengaturan dan contoh perilaku bisnis yang melanggar etika





Kelompok           :2 (Dua)
Nama                    : AHMAD RIZKQI NOPALDI (19213875)
                                HASFHI ADLI PUTRA (13213972)
                                MUHAMMAD WACHID AGUNG LAK (16213171)
          RICKY WIDIANTO (17213611)

Kelas                     : 4 EA 29




FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016



BAB 7
Perspektif etika bisnis dalam ajaran islam dan barat, etika profesi
A.   Ada beberapa aspek terkait dengan bagaimana islam memandang etika dalam bisnis
1.     Islam mengajarkan agar dalam berbisnis, seorang muslim harus senantiasa berpijak kepada aturan yang ada dalam agama, utamanya bagaimana pengusaha tidak hanya memikirkan kepentingan sendiri, namun juga bisa membina hubungan yang harmonis dengan konsumen atau pelanggan, serta mampu menciptakan suasana saling meridhoi dan tidak ada unsur eksploitasi. Hal ini sebagaimana ketentuan dalam Al-Qur’an yang memberi pentunjuk agar dalam bisnis tercipta hubungan yang harmonis, saling ridha, tidak ada unsur eksploitasi (QS. 4:29) dan bebas dari kecurigaan atau penipuan, seperti keharusan membuat administrasi transaksi kredit (QS. 2: 282).
2.    Bekerja dalam konteks Islam harus didasari atau berlandaskan kepada iman. Dalam kaitan iman, berbisnis tidak semata-mata mengejar keuntungan duniawi, melainkan seorang muslim harus senantiasa ingat bahwa apa pun yang ia kerjakan harus diimbangi dengan komitmen kecintaan kepada Allah. Dengan demikian, Iman akan membawa usaha yang dilakukan seorang muslim jauh dari hal-hal yang dilarang dalam hukum jual beli seperti riba, menipu pembeli, dan sejenisnya.

B.   Aspek etika berbisnis dalam Islam 
1.    Kesatuan (Tauhid/Unity)
Dalam hal ini adalah kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi keseluruhan yang homogen, serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh.
Dari konsep ini maka islam menawarkan keterpaduan agama, ekonomi, dan sosial demi membentuk kesatuan. Atas dasar pandangan ini pula maka etika dan bisnis menjadi terpadu, vertikal maupun horisontal, membentuk suatu persamaan yang sangat penting dalam sistem Islam.
2.    Keseimbangan (Equilibrium/Adil)
Islam sangat mengajurkan untuk berbuat adil dalam berbisnis, dan melarang berbuat curang atau berlaku dzalim. Rasulullah diutus Allah untuk membangun keadilan. Kecelakaan besar bagi orang yang berbuat curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain meminta untuk dipenuhi, sementara kalau menakar atau menimbang untuk orang selalu dikurangi. Kecurangan dalam berbisnis pertanda kehancuran bisnis tersebut, karena kunci keberhasilan bisnis adalah kepercayaan.
3.    Kehendak Bebas (Free Will)
Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar. Tidak adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya.
Kecenderungan manusia untuk terus menerus memenuhi kebutuhan pribadinya yang tak terbatas dikendalikan dengan adanya kewajiban setiap individu terhadap masyarakatnya melalui zakat, infak dan sedekah.
4.    Tanggung jawab (Responsibility)
Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban dan akuntabilitas. untuk memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan, manusia perlu mempertaggungjawabkan tindakanya secara logis prinsip ini berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya.

5.    Kebenaran: kebajikan dan kejujuran
Kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagia niat, sikap dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan.

C.   Teori Ethical Egoism
Ethical Egoism menegaskan bahawa kita tidak harus mengabaikan secara mutlak kepentingan orang lain tetapi kita patut mempertimbangkannya apabila tindakan itu secara langsung akan membawa kebaikan kepada diri sendiri. Egoism mengatakan suatu tindakan dikatakan etis apabila bermanfaat bagi diri sendiri serta mengatakan bahwa kita harus mengejar sendiri atau mengutamakan kepentingan diri kita.
 Ethical Egoism adalah berbeda dengan prinsip-prinsip moral seperti sentiasa bersikap jujur, amanah dan bercakap benar. la kerana tindakan tersebut didorong oleh nilai-nilai luhur yang sedia ada dalam diri manakala dalam konteks ethical egoism pula sesuatu tindakan adalah didorong oleh kepentingan peribadi. Misalnya, seseorang individu yang memohon pinjaman akan memaklumkan kepada pegawai bank tentang kesilapan pihak bank bukan atas dasar tanggungjawab tetapi kerana beliau mempunyai kepentingan diri.



D.   Teori Cultural relativism
Satu budaya memiliki kode moral yang berbeda dengan budaya yang lain. Hal ini menghasilkan suatu sistem relativisme budaya. Dalam relativisme budaya etis tidak ada standar objektif untuk menyebut satu kode sosial yang lebih baik dari yang lain, masyarakat mempunyai kebudayaan memiliki kode etik yang berbeda pula, kode moral kebudayaan tertentu tidak serta merta berguna pada kebudayaan yang lain, tidak ada kebenaran universal dalam etika dan tidak lebih dari arogansi kita untuk menilai perilaku orang lain.Misalnya, Membunuh itu bisa benar dan juga bisa salah tergantung apa tujuan orang melakukan pembunuhan.

E.   Konsep Deontology  
Deontologi berasal dari kata deon yang berarti tugas atau kewajiban. Apabila sesuatu dilakukan berdasarkan kewajiban, maka ia melepaskan sama sekali moralitas dari konsekuensi perbuatannya. Teori yang dikembangkan oleh Immanuel Kant ini mengatakan bahwa keputusan moral harus berdasarkan aturan-aturan dan prinsip-prinsip universal, bukan "hasil" atau "konsekuensi" seperti yang ada dalam teori teleologi. 
Perbuatan baik bukan karena hasilnya tapi mengikuti suatu  prinsip yang baik berdasarkan kemauan yang baik. Dalam teori ini terdapat dua konsep, yaitu : Pertama, Teori Keutamaan (Virtue Ethics). Dasar dari teori ini bukanlah aturan atau prinsip yang secara universal benar atau diterima, akan tetapi apa yang paling baik bagi manusia untuk hidup. Dasar dari teori ini adalah tidak menyoroti  perbuatan manusia saja, akan tetapi seluruh manusia sebagai pelaku moral. Memandang sikap dan akhlak seseorang yang adil, jujur, murah hati, dsb sebagai keseluruhan.

F.   Profesi
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik dan desainer.

G.  Kode Etik
Kode etik adalah suatu sistem norma, nilai & juga aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar & baik & apa yang tidak benar & tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa saja yang benar / salah, perbuatan apa yang harus dilakukan & perbuatan apa yang harus dihindari. Atau secara singkatnya definisi kode etik yaitu suatu pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis ketika melakukan suatu kegiatan / suatu pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan / tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Pengertian kode etik yang lainnya yaitu, merupakan suatu bentuk aturan yang tertulis, yang secara sistematik dengan sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada & ketika dibutuhkan dapat difungsikan sebagai alat untuk menghakimi berbagai macam tindakan yang secara umum dinilai menyimpang dari kode etik tersebut.

H.   PRINSIP ETIKA PROFESI
1.    Prinsip Tanggung Jawab : Yaitu salah satu prinsip pokok bagi kaum profesional. Karena orang yang professional sudah dengan sendirinya berarti bertanggung jawab atas profesi yang dimilikinya. Dalam melaksanakan tugasnya dia akan bertanggung jawab dan akan melakukan pekerjaan dengan sebaik mungkin, dan dengan standar diatas rata-rata, dengan hasil maksimal serta mutu yang terbaik.
2.    Prinsip Keadilan : Yaitu prinsip yang menuntut orang yang professional agar dalam melaksanakan profesinya tidak akan merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayani dalam  kaitannya dengan profesi yang dimilikinya.
3.    Prinsip Otonomi : Yaitu prinsip yang dituntut oleh kalangan professional terhadap dunia luar agar mereka diberikan kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya hal ini merupakan konsekuensi dari hakekat profesi itu sendiri. Karena hanya mereka yang professional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.

4.    Prinsip Integritas Moral : Yaitu prinsip yang berdasarkan pada hakekat dan ciri-ciri profesi di atas, terlihat jelas bahwa orang yang professional adalah juga orang yang mempunyai integritas pribadi atau moral yang tinggi. Oleh karena itu mereka mempunyai komitmen pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan orang lain maupun masyarakat luas.



ETIKA BISNIS 3#

       Contoh kasus perusahaan yang menyimpang dari GCG:



JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) lama-lama gerah juga melihat semakin maraknya kasus kejahatan kerah putih yang melibatkan emiten pasar modal. Nurhaida, Ketua Bapepam-LK, mengungkapkan, otoritas pasar modal tengah mempertimbangkan untuk mengubah aturan Bapepam Nomor IX.i.5 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. Tujuan revisi meningkatkan kualitas pengawasan terhadap emiten pasar modal. Dalam beleid tersebut, otoritas mewajibkan setiap emiten memiliki Komite Audit. Itu adalah komite yang dibawahi oleh dewan komisaris sebuah emiten. Komite itu bertugas memberikan pendapat ke dewan komisaris terhadap laporan atau segala hal yang disampaikan direksi kepada dewan komisaris. Komite ini juga berperan mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperhatikan oleh dewan komisaris. Sebagai contoh, terkait laporan keuangan dan ketaatan terhadap aturan perundang-undangan. Komite audit juga melaporkan pelaksanaan manajemen risiko oleh direksi kepada dewan komisaris. Intinya, komite ini bertugas memastikan ketepatan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Bapepam-LK menilai, keberadaan komite ini perlu diperkuat seiring dengan semakin kompleksnya dunia bisnis dan usaha saat ini. Ada beberapa poin revisi, yang merupakan masukan dari Ikatan Komite Audit Indonesia (IKAI). Pertama, persyaratan anggota komite audit. Kanaka Puradireja, Ketua Dewan IKAI menuturkan, anggota komite audit ke depan harus merupakan anggota organisasi profesi. "Jika nanti terjadi penyimpangan oleh anggota komite audit, organisasi profesi yang bertanggung jawab," ujar dia. Misalnya, akuntan mempertanggungjawabkan profesinya kepada Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Kedua, adalah pembatasan jumlah anggota komite audit, yakni cukup tiga sampai lima orang saja. Ketiga, "Masa jabatan juga perlu dibatasi agar independensinya tetap terjaga," imbuh Kanaka.
Etty Retno Wulandari, Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Informasi, mengungkapkan, draft revisi ini kemungkinan selesai akhir tahun ini.

Analisis:
Minimnya tata kelola perusahaan yang baik dapat dilihat dari contoh kasus diatas.  Kejahatan kerah putih yang melibatkan sektor emiten pasar modal tetap terus terjadi. Tindakan pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit saja tidak cukup. Sehingga Ikatan Komite Audit Indoesia (IKAI) harus merevisi beberapa poin penting dalam pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. 
Oleh karena itu menurut saya kasus seperti ini harus lah segera diselesaikan tentunya dengan cara pembenahan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Sehingga kejahatan-kejahatan yang diakibatkan oleh minimnya sistem good corporate governance dapat segera teratasi dan tidak dapat terulang kembali. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) juga harus dapat menjaga kestabilan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)  sehingga ke ativitasan pasar modal dapat berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan.

MANFAAT GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Dengan melaksanakan  Corporate Governance, menurut  Forum of Corporate Governance in Indonesia  (FCGI) ada beberapa manfaat yang diperoleh, antara lain :
1. Meningkatkan kinerja perusahaan melalui terciptanya proses pengambilan keputusan yang lebih      baik, meningkatkan efisiensi operasional perusahaan, serta lebih meningkatkan pelayanan kepada    stakeholder.
2. Mempermudah diperolehnya dana pembiayaan yang lebih murah dan tidak rigid (karena faktor     kepercayaan) yang pada akhirnya akan meningkatkan corporate value.
3. Mengembalikan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia,

  Pemegang saham akan puas dengan kinerja perusahaan karena sekaligus akan   meningkatkan shareholder Value dan deviden.